DAMPAK PERTAMBANGAN BATU BARA
Pencemaran lingkungan adalah suatu
keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan
air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan
dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah,
limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan
manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti
semula (Susilo, 2003).
a. Dampak
Terhadap Lingkungan
Setiap
kegiatan penambangan baik itu penambangan Batu bara, Nikel dan Marmer serta
lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan
sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negara dan pendapatan
asli daerah serta menampung tenaga kerja. Sedangkan dampak negatif dari
kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi,
ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi
(land subsidence), dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat.
Karena
begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka
perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar
lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang
biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam
pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli
mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri
penambangan kita.
Sementara
itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan
adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan
wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut
mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan
pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis
maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi
kesalahan.
Seperti
halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, pertambangan batu bara juga
telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu
air, tanah, udara, hutan dan air. Penambangan Batu bara secara langsung menyebabkan
pencemaran antara lain:
1. Pencemaran
air
Permukaan
batu bara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air
menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai,
tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batu
bara yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop
radioaktif yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan
kontaminasi radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam
konsentrasi rendah, namun akan memberi dampak signifikan jika dibung ke
lingkungan dalam jumlah yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi
karena terus menerus berpindah melalui rantai makan dan dikonversi menjadi
metilmerkuri, yang merupakan senyawa berbahaya dan membahayakan manusia.
Terutama ketika mengkonsumsi ikan dari air yang terkontaminasi merkuri.
2. Pencemaran
udara
Polusi/pencemaran
udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika, udara kotor
pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil dalam
merangsang penyakit pernafasan seperti influensa, bronchitis dan pneumonia
serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3. Pencemaran
Tanah
Penambangan
batu bara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic,
menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan
habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga
pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara
permanen.
Disamping itu, penambangan batu bara
juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi sebagi gas rumah
kaca. Kontribusi gas metana yang
diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5%
pada emisi gas rumah kaca. Aktivitas pertambangan batu bara juga
berdampak terhadap peningkatan laju erosi
tanah dan sedimentasi
pada sempadan dan
muara – muara sungai. Kejadian erosi
merupakan dampak tidak
langsung dari aktivitas
pertambangan batu bara melainkan dampak dari pembersihan
lahan untuk bukaan tambang dan pembangunan fasilitas tambangmlainnya seperti pembangunan
sarana dan prasarana pendukung
seperti perkantoran, permukiman
karyawan, Dampak penurunan kesuburan
tanah oleh aktivitas pertambangan batubara terjadi pada
kegiatan pengupasan tanah pucuk (top soil) dan tanah penutup (sub
soil/overburden).
b. Dampak
Terhadap manusia
Dampak
pencemaran Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai
penyakit antara lain :
1.
Limbah pencucian batubara zat-zat
yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi dapat
menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah
tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan
(Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu batubara menyebabkan
polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara.
Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat
memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan
disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
2.
Antaranya dampak negatifnya adalah
kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh proses
penambangan dan penggunaannya. Batubara dan produk buangannya, berupa abu
ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung berbagai logam berat
: seperti arsenik, timbal, merkuri,
nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng,
selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika dibuang di lingkungan.
3.
Seperti halnya aktifitas
pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan
dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu air, tanah, Udara,
dan hutan, Air Penambangan Batubara secaralangsung menyebabkan pencemaran air,
yaitu dari limbah penducian batubara tersebut dalam hal memisahkan batubara
dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air sungai sehingga warna
air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat
endapan pencucian batubara tersebut. Limbah pencucian batubara setelah diteliti
mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya
dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida
(Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam
berat yang dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit.
c. Dampak
Sosial dan kemasyarakatan
1. Terganggunya
Arus Jalan Umum
Banyaknya
lalu lalang kendaraan yang digunakan untuk angkutan batu bara berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain.
Semakin banyaknya kecelakaan, meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan
jalan, adalah sebagian dari dampak yang ditimbulkan.
2. Konflik
Lahan Hingga Pergeseran Sosial-Budaya Masyarakat
Konflik lahan kerap terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal yang
lahannya menjadi obyek penggusuran. Kerap perusahaan menunjukkan
kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa melewati persetujuan pemilik atau pengguna
lahan. Atau tak jarang mereka memberikan ganti rugi yang tidak seimbang denga
hasil yang akan mereka dapatkan nantinya. Tidak hanya konflik lahan,
permasalahan yang juga sering terjadi adalah diskriminasi. Akibat dari
pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka berubah menjadi lebih konsumtif.
Bahkan kerusakan moralpun dapat terjadi akibat adanya pola hidup yang berubah.
SOLUSI
TERHADAP DAMPAK DAN PENGARUH PERTAMBANGA BATUBARA
Upaya pencegahan
dan penanggulangan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh penambang
batu bara dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan
tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
1. Pendekatan
teknologi, dengan orientasi teknologi preventif (control/protective) yaitu
pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga
akan mengurangi keruwetan masalah transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan
terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu (dust masker)
agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan
lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari
kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan
penghijauan kembali bekas penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan
nyamuk malaria. Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat
perindukan nyamuk (breeding place).
3. Pendekatan
administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan
batu bara tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law
enforcement)
4. Pendekatan
edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan
memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku
dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.
Sumber :
Wardana. W. A.
2001 . Dampak Pencemaran
Lingkungan. Penerbit Andi
Yogyakarta.Yogyakarta.










0 komentar:
Posting Komentar